LKjIP Kecamatan Pace

 

KATA PENGANTAR

 

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan Memanjatkan Puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya, sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Pace Kabupaten nganjuk Tahun 2020 merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2015 tentang Petunjuk teknis Perjanjian Kinerja di pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang system akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan Pondasi untuk memperbaiki Kinerja instansi Pemerintahan.

Kecamatan Pace telah membangun komponen-komponen dari SIstem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tersebut mulai dari Perancangan Strategis, Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja dan Pelaporan Kinerja. Melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan pada setiap tingkatan, diharapkan kinerja Kecamatan Pace kabupaten nganjuk dapat diukur dan dinlai oleh masyarakat.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Pace Tahun 2020 ini menggambarkan capaian kinerja Kecamatan Pace tahun 2020 dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.

Laporan ini merupakan wujud transparasi dan akuntabilitas Kecamatan Pace dalam melaksanakan kewajiban pembangunannya. Permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian target 2020, akan menjadi Rencana Tindak Lanjut untuk perbaikan kinerja tahun 2021. Sangat disadari bahwa laporan ini mamsih belum sempurna, namun setidaknya masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan dapat memperoleh gambaran mengenai hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

                                                                             Pace, 16 Pebruari 2021

 CAMAT PACE

 

 

 

 

DUPRIONO,   SH. M.Si.

Pembina

NIP. 19680617 199302 1 003